SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS
Perdamaian, Keadilan Dan Kelembagaan Yang Tangguh
Goal 16 dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau yang dikenal dengan sebutan SDGs memiliki tujuan mendukung masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan. SDGs dalam universitas berfokus pada bagaimana universitas dapat mendukung institusi yang kuat di negaranya dan mempromosikan perdamaian dan keadilan. Ini mengeksplorasi penelitian universitas tentang hukum dan hubungan internasional, partisipasi universitas sebagai penasihat bagi pemerintah dan kebijakan universitas tentang kebebasan akademik.
Tabel
| No. | Indikator | Sumber Data | Baseline (2018) | Realisasi Pencapaian | ||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | ||||||||||||
Pemerintahan (Grafik ) |
||||||||||||||||||
| 1. | Memiliki keberadaan badan partisipatif untuk mengenali dan melibatkan pemangku kepentingan lokal, termasuk penduduk lokal, pemerintah daerah, swasta lokal, perwakilan masyarakat sipil setempat | BPHM | ||||||||||||||||
| 2. | Memiliki kebijakan dan prosedur tertulis untuk mengidentifikasi pemangku kepentingan lokal di luar universitas dan melibatkan mereka | BPHM | ||||||||||||||||
| 3. | Memiliki kebijakan terkait dukungan atas kebebasan akademik (kebebasan untuk memilih bidang penelitian dan untuk berbicara dan mengajar secara terbuka tentang bidang penelitian mereka) | BAK | ||||||||||||||||
| 4. | Memiliki publikasi data keuangan universitas | BUK | ||||||||||||||||
| 5. | Memiliki publikasi tentang prinsip-prinsip universitas dan komitmen pada kejahatan terorganisir, korupsi & penyuapan | BPHM | ||||||||||||||||
| 6. | Mengakui serikat mahasiswa | BAK | ||||||||||||||||
| 7. | Telah memilih perwakilan di badan pengelola universitas tertinggi dari Fakultas | BAK | ||||||||||||||||
| 8. | Telah memilih perwakilan di badan pengelola universitas tertinggi dari Mahasiswa (Sarjana dan Pascasarjana) | BAK | ||||||||||||||||
| 9. | Telah memilih perwakilan di badan pengelola universitas tertinggi dari Staf non-fakultas | BAK | ||||||||||||||||
Partisipasi dalam pemerintahan lokal, regional, nasional, dan yang lainnya (Grafik ) |
||||||||||||||||||
| 10. | Melakukan penelitian yang berfokus pada kebijakan (bekerja sama dengan departemen pemerintah) | LPPM | ||||||||||||||||
| 11. | Memberikan saran ahli khusus kepada pemerintah daerah, regional atau nasional (misalnya melalui pedoman kebijakan, partisipasi dalam komite, penyediaan bukti) | LPPM | ||||||||||||||||
| 12. | Menyediakan penjangkauan, pendidikan umum, peningkatan keterampilan dan pengembangan kapasitas kepada pembuat kebijakan dan pembuat undang-undang tentang topik yang relevan seperti ekonomi, hukum, teknologi, perubahan iklim | LPPM | ||||||||||||||||
| 13. | Menyediakan platform netral dan ruang 'aman' bagi pemangku kepentingan politik yang berbeda untuk bersama-sama membahas tantangan secara terbuka | BPHM | ||||||||||||||||
Lulusan jurusan hukum dan jurusan terkait penegakkan hukum (Grafik ) |
||||||||||||||||||
| 14. | Jumlah lulusan disemua tingkatan | Fakultas Hukum | 72 |
|
72 |
|
||||||||||||
| BAK | 633 |
|
481 |
|
||||||||||||||
| 15. | Jumlah lulusan jurusan hukum dan jurusan terkait penegakkan hukum | Fakultas Hukum | 75 |
|
80 |
|
||||||||||||
| BAK | 63 |
|
52 |
|
||||||||||||||
)